Revolusi Ilmu Pengetahuan

Revolusi Ilmu Pengetahuan
Apa yang hendak kita ketahui tentang revolusi ilmu pengetahuan? Apakah revolusi semacam itu memiliki kegunaan bagi kita? Sebenarnya revolusi macam apakah itu? Jawaban ini membutuhkan penjelasan yang cukup cermat. Revolusi ilmu pengetahuan muncul di Eropa sekitar Abad XVII. Pada masa itu Eropa dilanda krisis kehidupan yang cukup berat.

Banyaknya pengangguran, kehidupan perekonomian yang tidak menguntungkan sebagian rakyat jelata dan kehidupan kenegaraan feodalisme yang sangat materialistis kapitalis menumbuhkan berbagai gejolak pada bangsa Eropa. Berbagai revolusi ditemui dalam sejarah perjalanan bangsa Eropa, seperti Revolusi Industri, Revolusi Pertanian, Revolusi Perancis, serta Revolusi Ilmu Pengetahuan.

Revolusi ilmu pengetahuan adalah suatu revolusi yang terjadi di Eropa pada abad XVII. Revolusi itu menandai bangkitnya kelompok intelektual bangsa Eropa mengenai cara berpikir keilmiahan. Sebenarnya apa arti revolusi ilmu pengetahuan itu bagi kita sekarang? Yang diartikan sebagai reolusi ilmu pengetahuan adalah sebuah revolusi tentang perubahan cara berpikir serta persepsi manusia dalam mendapatkan pengetahuan bagi dirinya. Perubahan persepsi manusia tersebut adalah tentang bagaimana cara berada sebuah objek yang menjadi pokok perhatian dalam kegiatan ilmiahnya. Sebuah objek (misalnya benda) dalam penelitian haruslah berada dan tampil di depan seorang mahasiswa atau peneliti secara nyata, konkret. Benda tersebut tampil secara konkret karena adanya persentuhan indrawi si peneliti atau mahasiswa terhadap benda tersebut. Selain itu benda tersebut dapat diukur dan terukur secara matematis, sehingga orang dapat mengamati tentang berat, gerak, atau perubahan yang terjadi pada benda tersebut.

Revolusi ilmu pengetahuan adalah perubahan cara berpikir masyarakat intelektual Eropa dari cara berpikir yang ontologis ke cara berpikir matematis mekanistis. Cara berpikir ontologis adalah warisan yang ditinggalkan bangsa Eropa ketika Abad atau Masa Pertengahan (Middle Ages) diberlakukan hukum agama bagi segala-galanya, termasuk kegiatan ilmu pengetahuan. Dunia yang dialami manusia beserta pengetahuan yang dimilikinya merupakan keberadaan secara apa adanya (natura), alamiah yang memang itu milik manusia. Keadaan itu berlangsung cukup lama, hingga muncul Abad Renaissance yang mengubah segalanya. Manusia tidak lagi menjadi citra Tuhan, tetapi manusia memiliki rasio atau kesadaran manusia (akal budi) serta kreativitas keinginan untuk maju, memperbaiki kebudayaan manusia.

Dunia manusia dan pengetahuannya adalah dunia antroposentris, dunia yang terpusat pada "kekuataan" akal budi manusia. Pada masa Renaissance dibangun kejayaan bangsa Eropa, yaitu mulai dipelajarinya pengetahuan yang berlandaskan rasionalitas dan empiristis. Berbagai peninggalan bangunan, yang megah seperti karya seni (seni lukis, pahat dan arsitektur) yang berada di daratan Eropa menandai bangkitnya bangsa Eropa untuk menguasai dunia seni maupun ilmu pengetahuan. Tokoh-tokoh pembaharu Humanis Renaissance, seperti Leonardo da Vinci, Michelangelo. N. Copernicus, J. Keppler dan Galileo Galilei sangatlah termashur dengan karya-karya seni dan penemuan dalam bidang ilmu pengetahuan. Fenomena alam, sosial budaya dipelajari, diamati secara cermat untuk kemudian dimanfaatkannya. Dari upaya yang cukup lama dan tak kenal lelah, maka berkembanglah ilmu-ilmu pengetahuan kealaman seperti fisika, ilmu kimia, kedokteran dan itu berkembang hingga ke Abad Aufklaerung (Abad Pencerahan), abad XVIII. Perintis ilmu fisika adalah Sir Isaac Newton yang mendasarkan fisika klasik dengan bukunya "Philosophiae Naturalis Principia Mathematica" - “Ilmu Pengetahuan Alam berdasarkan prinsip-prinsip matematis”. Sejak itulah ilmu pengetahuan berkembang pesat dengan pendekatan matematis yang diterapkan dalam kajiannya.

Cara berpikir matematis mekanistis dalam revolusi ilmu pengetahuan yang dipelopori oleh Newton menjadi semacam "gaya" para intelektual untuk membuat analisis dalam penelitiannya. Pengamatan terhadap alam disekeliling para ilmuwan dilihat sebagai sesuatu yang dapat diukur, benda dianggap memiliki kriteria tertentu (berat, luas, isi dan sebagainya.). Dengan pengamatan semacam itulah, maka berbagai pendekatan terhadap cara kerja ilmu pengetahuan dikembangkan. Pendekatan yang bersifat kausalitas (hukum sebab akibat) sangat mewamai cara kerja ilmu pengetahuan. Benda atau sesuatu memiliki sifat seperti alam semesta, terstruktur, sehingga keteraturan hukum alam, atau sifat mekanistis itu menjadi fokus dalam cara kerja ilmu. Cara kerja ilmiah didukung dengan percobaan atau eksperimen yang selalu berusaha menyempurnakan hasil percobaannya itu melalui usaha trial and error – uji coba. Dalam laboratorium percobaan itu didukung juga dengan sebuah “model”, suatu tiruan dari objek yang sesungguhnya, yang kemudian dijadikan sebagai objek penelitian. Dengan model itu para peneliti dapat menganalisis dan mengembangkan penelitiannya dengan lebih sempurna.

Akibat dari "perjalanan" dan proses revolusi ilmu pengeta-huan, memunculkan adanya nilai-nilai dasar yang tampil pada perubahan cara berpikir manusianya. Nilai-nilai dasar itu, pertama nilai alam. Alam semesta memiliki tata susunan yang berada pada hukum alam dan kosmos adalah sesuatu yang dianggap memiliki struktur tertentu. Kedua, nilai budaya. Kemajuan manusia ditandai dengan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk memajukan kebudayaan manusia. 

Dengan kemajuan manusia terutama alam cara berpikir yang antroposentris, manusia mampu mengubah kebudayaannya dan teknologinya menjadi sesuatu yang sangat berarti dan bermakna bagi kehidupan manusia melalui proses belajar. Ketiga, nilai ekonomi. Nilai ini tercipta karena para pelaku revolusi ilmu pengetahuan memiliki semangat kerja yang tinggi. Para ilmuwan mulai menciptakan teknologi yang tepat guna bagi kebutuhan masyarakat, sehingga diciptakan mesin untuk mengisi kebutuhan kehidupan manusia dalam berbagai sektor industri. Pada awalnya industri mula-mula berasal dari kerja rumahan (industri rumahan) hingga ke industri pabrikasi. Hasil atau barang yang diciptakan berkat adanya mesin-mesin (industri pabrikasi) tersebut dan mampu menembus pasaran dengan daya jual yang tinggi. Dengan demikian tercipta adanya nilai ekonomis yang menuntut kemandirian, tanggung jawab serta kerjasama diantara para pelaku tersebut agar nilai ekonomis dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi sekelompok orang saja tapi seluruh masyarakat.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson